jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mengaku tidak mempermasalahkan langkah beberapa tokoh yang membentuk Front Persatuan Islam (FPI), setelah pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.
Sebab, kata dia, setiap orang berhak membentuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai bentuk mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Ini Respons Terbaru Bang Munarman FPI Atas Maklumat Kapolri Idham Azis
"Pembentukan ormas merupakan hak dalam berdemokrasi. Kebebasan dalam mengekspresikan pendapat dan aspirasi di dalam negara demokrasi," kata Gus Nabil sapaaan akrab Muchamad Nabil Haroen dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (2/1).
Namun, Gus Nabil mewanti-wanti kepada orang yang hendak membentuk ormas untuk bisa mematuhi asas negara yakni Pancasila.
BACA JUGA: Anggap Kasus Video Syur dengan Gisel Sebagai Cobaan Hidup, Nobu Dihujat Warganet Â
Selain itu, ormas tersebut wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Setelah itu, mematuhi aturan hukum yang berlaku seraya tidak mengumbar politik kebencian, fitnah dan informasi bohong yang merugikan publik," ujar dia.
BACA JUGA: Pembubaran FPI Libatkan Tentara, Pakar Hukum: Itu Konyol, Tidak Beradab, Makin Mundur
"Bahwa jangan ada lagi ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Kita harus merawat nilai-nilai ke-Indonesia-an bahwa persatuan, toleransi, dan kedamaian itu mahal harganya yang harus terus dirawat untuk menjaga tegaknya NKRI," imbuh dia.(ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan