jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2) diwarnai aksi walkout tim kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Alasan kuasa hukum melakukan aksi tersebut karena hakim belum juga menghadirkan Gus Nur di ruang persidangan.
BACA JUGA: Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
Gus Nur sebagai terdakwa dihadirkan secara virtual.
Perihal aksi itu, Gus Nur justru menyarankan agar tim kuasa hukumnya tidak mengambil sikap tersebut dan tetap mengikuti jalannya persidangan.
BACA JUGA: Gus Yaqut Tak Hadir, Ancaman Novel Bamukmin Bukan Gertak Sambal
"Kuasa hukum, kalau saya salah tolong dikoreksi, selanjutnya kalau tidak usah walkout bagaimana? Kalau walkout kira-kira menguntungkan saya atau merugikan saya? Itu tolong dikoreksi," ungkap Gus Nur.
Lebih lanjut, Gus Nur mengaku pasrah terkait upaya permohonan penangguhan penahanan yang telah diupayakan sejak lama.
BACA JUGA: Setyawan Datang ke Kamar untuk Berbuat Begituan dengan Dwi Farica, Menggemparkan!
Dia pun meminta kuasa hukum dan keluarganya tak usah lagi mengupayakan penangguhan penahanannya.
Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah pupus harapan.
Bahkan, jika harus sampai meninggal seperti Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, Gus Nur mengaku tidak mau ambil pusing.
"Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Mau sampai meninggal kaya Ustaz Maaher juga tidak apa-apa," katanya.
Atas dasar itu, Gus Nur meminta kepada tim kuasa hukum untuk tidak mengootot mengupayakan mengenai penangguhan penahanan.
Gus Nur mengaku berada satu sel bersama Ustaz Maaher.
Dia bercerita tentang kondisi Ustaz Maaher saat masih sakit di dalam sel rutan Bareskrim.
"Ustaz Maheer pun skaratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis, dia BAB, kencing jatuh di kamar mandi, ganti pampers itu orang lain yang ganti," ujarnya.
Namun, berkaca peristiwa itu, Gus Nur mengharapkan tindakan kemanusiaan bagi para tahanan.
Hanya saja, semua itu dia serahkan sepenuhnya pada majelis hakim yang mempunyai kuasa penuh untuk memutuskan.
"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penangguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah minta penangguhan penahanan lagi, semoga Pak Hakim bijaksana," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggi Sudjana Khawatir Gus Nur Bernasib seperti Ustaz Maaher
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama