jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menjadi sumber hukum bagi umat Islam.
Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2)
BACA JUGA: Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Gus Yahya: Agar Islam Hadir Sebagai Solusi
"Apakah piagam PBB itu bersifat legal dalam Islam? Apakah ia sumber hukum bagi negara berpenduduk Islam? Jawaban dari pertanyaan itu, iya. Piagam PBB dapat menjadi sumber hukum yang mengikat bagi penduduk dan negara bangsa, termasuk Muslim," kata Gus Yahya.
Dia pun menanyakan mengenai keabsahan Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai wakil bagi warga India, khususnya bagi umat Islam.
BACA JUGA: Ngopi Bareng, Gus Yahya Beber Alasan Tunjuk Erick Thohir Pimpin SC Harlah 1 Abad NU
Termasuk, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru yang juga non-Muslim yang menandatangani piagam tersebut.
"Apakah kita menganggap PM zaman itu ketika menandatangani piagam itu sebagai wakil yang pantas dan representatif dari warga Muslim India sedangkan dia bukan Islam?" tanya Gus Yahya.
"Apakah dia bisa menjadi wakil negara India, termasuk Muslim?" lanjutnya.
Walakin, menurut Gus Yahya Piagam dan organisasi PBB bukanlah sesuatu yang sempurna. Kenyataannya, realisasi isi Piagam PBB juga menyisakan kekurangan.
Namun, dia tidak memungkiri Piagam PBB juga mengakhiri konflik yang pernah terjadi.
Piagam tersebut juga menandai berdirinya negara-bangsa dan mencegah terjadinya kekacauan, termasuk peperangan dan penderitaan kemanusiaan yang diakibatkannya.
Gus Yahya lalu menyinggung soal kekhilafahan yang oleh sebagian umat Islam dijadikan alternatif tatanan politik.
Menurutnya, telah berlaku secara luas pandangan bahwa di mana ada kekhalifahan, orang kafir menjadi objek diskriminasi.
Kini, kekhalifahan yang representatif bagi umat Islam sudah tidak ada lagi.
Dia menjelaskan sudah tidak ada otoritas politik yang mempersatukan kaum muslim sejak runtuhnya kekhalifahan Umayyah yang dimulai 150 tahun pascawafat Nabi.
"Maka, pertanyaan yang pantas diutarakan di sini adalah apakah gagasan idealis ini pantas kita anut dengan mengandaikan bahwa semua umat Islam harus bernaung dalam satu otoritas politik?" ujarnya.
"Apakah Piagam PBB dapat menjadi landasan berpikir ke sana?" lanjutnya bertanya.
Gus Yahya pun meminta jawaban dari para ulama atas pertanyaan-pertanyaan yang dia ajukan.
"Demikian pertanyaan yang berhasil saya susun, dan saya menunggu para ulama di sini untuk menjawabnya," pungkas Gus Yahya.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra