Gus Yaqut Bicara Soal Pengelolaan Keuangan Haji

Senin, 11 Januari 2021 – 21:59 WIB
Yaqut Cholil Qoumas (kanan). Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji.

Hal ini untuk menindaklanjuti pesan Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Dapat Pekerjaan Rumah dari Wapres

"Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang (ibadah) haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul, jangan sampai terjebak dalam skema ponzi," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (11/1).

Menurut Menag, Wapres pun berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap.

BACA JUGA: Gus Yaqut Mendapat Tugas Khusus dari Kiai Ma’ruf Amin

Itu sebabnya, negara tetap akan memberikan subsidi biaya haji, tetapi tidak terlalu besar.

Lantaran subsidi haji yang terlalu besar akan mengganggu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA: Guru Agama Tidak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK, DPR Bakal Panggil Gus Yaqut 

Gus Yaqut pun berharap ke depan, BPKH dan Kemenag bisa lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. 

"Kami harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat," cetusnya.

Senada dengan Menag, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji.

Salah satunya, pada 2021, BPKH sudah menyiapkan sistem keuangan haji terpadu atau Siskehat.

"Sistem ini akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada," kata Anggito.

Sistem ini, lanjut Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, bank penerima setoran (BPS), manajer investasi, hingga mitra kemaslahatan.

Sistem ini diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.

"Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Pak Menteri bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," tutur mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah ini.

"Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya," sambung Anggito. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler