Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan

Jumat, 31 Desember 2021 – 22:49 WIB
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut soal Kemenag hadiah dari negara untuk NU dikritik Anwar Abbas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons kasus pemerkosaan santriwanti yang dilakukan seorang pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, meminta pelaku pemerkosa santriwati tersebut dihukum seberat-beratnya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dituntut Hukuman Mati

"Saya minta hukum berat pelaku," tegas Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12). 

Sebelumnya, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan.

BACA JUGA: Terungkap, Cara Herry Wirawan Membungkam Istri dan 13 Santriwati Korban Kebejatannya

Pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021. 

Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar ponpes yang curiga dengan kondisi SN.

BACA JUGA: Santri SN Melahirkan di WC Ponpes, Pelakunya, Ya Tuhan

Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC ponpes tersebut. 

Syukur kemudian ditangkap pada Senin.

Gus Yaqut menyatakan telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini. 

Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

Dia menyatakan Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. 

“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," kata dia.

Dia menegaskan Kemenag berada di pihak para korban. 

Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Gus Yaqut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler