jpnn.com - JPNN.com - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Barat (Satrol Koarmabar) di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, Kamis (5/12), Tug Boat Setiayawan-2102 diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD. Saat diperiksa, kata Budi AMin, tidak dapat menunjukkan surat-surat serta dokumen kapal yang sah.
BACA JUGA: Kapal Kayu yang Angkut 20 Ton BBM Ilegal Dibekuk
“Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal,” katanya.
Budi mengatakan kapal tersebut selanjutnya bersama nakhoda, ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum.
BACA JUGA: Komandan Seskoal: Tahun Baru, Semangat Baru
BACA JUGA: Satuan Kapal Amfibi Koarmatim Gelar Family Gathering
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit Satlinlamil Surabaya Terima Penyuluhan Hukum
Redaktur & Reporter : Friederich