jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan dalam mekakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan independen. Pelaksanaannya berlangsung mulai tanggal 14-16 Februari 2022.
Menurut Guspardi, Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
BACA JUGA: Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU - Bawaslu, Timsel Minta Bantuan Lembaga Ini
“Juga faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” ujar Guspardi, Minggu (13/2).
Legislator asal Sumatera Barat menambahkan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
BACA JUGA: Ssst, Guspardi Singgung Ada Tekanan terhadap Timsel KPU - Bawaslu, Dari Siapa?
Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 (satu) jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II.
BACA JUGA: Soal Uji Materi UU TNI, Christina Aryani Bilang BeginiÂ
“Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial,” tegas politkus PAN ini.
Oleh karena itu, dia berharap proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Setelah dilakukan fit and proper test, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkwalitas," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich