jpnn.com, JAKARTA - KRI Torani-860 salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Sinar Nusantara yang berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen, Selasa (22/8).
KLM Sinar Nusantara tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Torani-860 yang sedang terlibat dalam Operasi Kanal Udhaya pada posisi 02° 09.800' LU - 101°50.400' BT di perairan Pulau Bengkalis. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, data yang diperoleh yaitu KLM Sinar Nusantara berbobot 128 GT, pemilik atas nama H. Sapar dengan membawa muatan rokok sebanyak 975 pack.
BACA JUGA: Personel Koarmabar Bergotong Royong Membersihkan Sampah
Kapal yang berlayar dari Singapura dengan tujuan Thailand tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Pelayaran karena tidak dilengkapi dokumen yang sah antara lain izin trayek tidak ada.
Selain itu, buku pelaut nihil, SIUP nihil, tanda selar tidak terpasang dan dari 11 orang ABK, dua orang ABK paspornya berbeda dengan cap yang dikeluarkan dari Imigrasi Singapura.
BACA JUGA: Bu Susi: Kapal Lewat ya Bebas, tapi Kalau Sambil Nebar Jaring, itu Mencuri Namanya
Selanjutnya, KLM Sinar Nusantara beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)
BACA JUGA: IMSS 2017: Pemimpin Angkatan Laut Berbagai Negara Disambut Tarian Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanal Batam Tangkap 27 Orang TKI Ilegal
Redaktur & Reporter : Friederich