jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Dari hasil analisis dan evaluasi, terdapat sekitar 1.300 izin kapal eks asing yang menangkap ikan di Indonesia.
BACA JUGA: Bu Susi: Sebagai Menteri yang Paling Tidak Berpendidikan, Saya Minta Dukungan
"Tapi kenyataannya, ada lebih dari 10 ribu kapal besar yang menangkap ikan secara besar-besaran di Indonesia," ungkap Susi dalam siaran persnya.
Susi menegaskan, eksekusi kapal dilakukan bagi kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap KLM Tri Putra II di Perairan Pulau Rangsang
Karena itu Susi tak tinggal diam melihat laut dikeruk oleh negara lainl
“Kalau kapal lewat saja di wilayah kita ya bebas saja. Tetapi kalau lewat sambil nebar pancing, nebar jaring, itu mencuri namanya. Ya pasti saya sita,” tegas Susi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Dorong Perguruan Tinggi Berpartisipasi Kelola Laut, Bu Susi: ini Harus Tersampaikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Sekarang Nelayan Sudah Bisa Tangkap Ikan 90 Kg
Redaktur & Reporter : Yessy