Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi

Minggu, 17 Januari 2021 – 18:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi pada Senin (18/1) besok.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

BACA JUGA: Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama-Veronica

"Gusril Pausi, Bupati Kaur dan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/1).

Fikri meminta keduanya untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan besok.

BACA JUGA: Kasus Bansos Membawa Penyidik KPK ke Rumah Orang Tua Petinggi DPR

Fikri memastikan surat panggilan pemeriksaan telah sampai kepada kedua kepala daerah tersebut.

Fikri menegaskan, Rohidin dan Gusril akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Listyo Sigit Pernah Mengerahkan 60 Polisi ke Ponpes Tebuireng 8 Serang

"Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Fikri.

Tim penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gusril pada Senin (11/1) dan Rohidin keesokan harinya.

Namun, Gusril mangkir dan tidak memberikan keterangan apa-apa kepada penyidik. Sementara Rohidin mengklaim surat panggilan belum diterimanya.

Sebelumnya, pada Kamis (14/1), tim penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Edwar Heppy.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Edwar mengenai proses perizinan usaha tambak di Kabupaten Kaur.

Sehari kemudian atau pada Jumat (15/1), tim penyidik juga telah memeriksa pendiri PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo.

Dalam pemeriksaan ini terungkap Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk memperlancar usahanya sebagai eksportir benur, Suharjito juga diduga memberian uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler