Guys, Hati-Hati Modus Baru Pencuri Mobil Ini Ya...

Rabu, 18 Mei 2016 – 10:57 WIB
Ilustrasi-Pencurian mobil. Foto: pojoksatu/truecar.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Berdalih berpura-pura bertamu ke rumah korban, tiga tersangka berhasil menggondol mobil rekannya sendiri. Ketiganya yakni Raju (40), warga Rajabasa, Ganda (50), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, dan seorang penadah lainnya Basuki (38) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Accord silver yang disembunyikan tersangka Basuki di wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

BACA JUGA: HEBOH: Ada yang Curhat Dikeroyok Polantas

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, modus Raju dan Ganda mencari target dengan berpura-pura bertamu ke rumah Rizaki (korban) merupakan rekan dari Ganda. 

Saat korban lengah, seorang tersangka (Raju, Red) mengambil kunci mobil dan membawanya kabur.

BACA JUGA: Disulut Dendam, Pegawai Honorer Rampok PSK

“Sementara itu, tersangka Ganda berpura-pura mengajak bicara untuk mengalihkan perhatian korban,” jelas Dery, ketika ekspos di Mapolresta Bandarlampung, kemarin (17/5).

Setelah berhasil mengambil mobil milik korban, kata dia, lalu ke duanya (Raju dan Ganda, Red) menjualnya hasil kejahatannya kepada tersangka Basuki dengan harga Rp 25 Juta.

BACA JUGA: Gagang Pacul 65 Cm yang Menancap di Alat Vital Eno Menembus Sampai...

“Hasil curian, kemudian dijual dengan harga Rp 25 juta peda penadahnya yakni Basuki. Saat ini, baik tersangka berikut barang bukti masih berada di Polresta Bandarlampung,” jelasnya.

Dery mengatakan, sasaran pencurian mobil komplotan Raju dan Ganda dengan menyasar mobil teman sendiri. Dery mengatakan, para tersangka juga mengenal korban Rizaki warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Menurutnya, mobil korban di parkir di depan gang rumah sehingga korban tidak mengetahui bahwa mobilnya dicuri Raju yang bekerjasama dengan Ganda. 

“Hasil pemeriksaan, jika komplotan ini beraksi sebanyak 4 TKP diantaranya Sukarame, Tanjungkarang Pusat, dan Kecamatan Panjang,” jelas Dery.

Sementara Raju, salah seorang tersangka mengakui perbuatannya. Namun dirinya, menyangkal jika telah empat kali melakukan perbutan serupa. “Baru satu kali. Hasil uangnya untuk keperluan sehari-hari kelaurga dirumah,” ujar pria dua anak itu.

Ia menuturkan, dalam menjalankan aksi bertugas sebagai mengeksekusi mobil calon korbannya. Sementara, rekannya bertugas mengalihkan perhatian ketika dirinya tengah beraksi mencuri mobil tersebut.

“Tugasnya hanya mengambil mobil, tampa disadari oleh pemiliknya. Selanjutnya kami jual kepada Basuki dengan harga dua puluh lima juta,” terangnya. (ozy/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dapat Jatah dari Istri, Sopir Angkot Garap Anak Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler