Ha ha ha, Johny dan James Bawa Alat Sabu-sabu ke Kantor Polisi, Konyol

Senin, 17 Februari 2020 – 14:22 WIB
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Entah apa yang ingin dilakukan Johny Tanihatu dan James Pentury di kantor polisi. Keduanya nekat membawa alat timbang dan alat hisap sabu-sabu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian itu berawal saat keduanya hendak masuk ke Polres, Minggu (16/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Warga Bangkalan Selundupkan 25 Kg Sabu-sabu & 10 Ribu Ekstasi ke Surabaya

Namun, anggota memeriksa keduanya di Pos Penjagaan. Alhasil, timbangan dan alat hisap sabu-sabu ditemukan di dalam tasnya.

“Awalnya mau masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota memeriksa ditemukan alat sabu-sabu itu. Tetapi tidak ada barang bukti sabu,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2).

BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi

Selanjutnya, Johny dan James dilakukan pemeriksaan tes urine. Keduanya positif menggunakan sabu-sabu.

Kini keduanya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Tes urine dengan hasil positif methapetamine,” kata Budi. (fir/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler