jpnn.com, JAKARTA - Entah apa yang ingin dilakukan Johny Tanihatu dan James Pentury di kantor polisi. Keduanya nekat membawa alat timbang dan alat hisap sabu-sabu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian itu berawal saat keduanya hendak masuk ke Polres, Minggu (16/2) sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Warga Bangkalan Selundupkan 25 Kg Sabu-sabu & 10 Ribu Ekstasi ke Surabaya
Namun, anggota memeriksa keduanya di Pos Penjagaan. Alhasil, timbangan dan alat hisap sabu-sabu ditemukan di dalam tasnya.
“Awalnya mau masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota memeriksa ditemukan alat sabu-sabu itu. Tetapi tidak ada barang bukti sabu,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (17/2).
BACA JUGA: Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi
Selanjutnya, Johny dan James dilakukan pemeriksaan tes urine. Keduanya positif menggunakan sabu-sabu.
Kini keduanya telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tes urine dengan hasil positif methapetamine,” kata Budi. (fir/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti