jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy meminta pemerintah pusat memperhatikan penolakan masyarakat atas rencana 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia untuk bekerja di PT VDNI, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beralasan, informasi kedatangan TKA tersebut telah memicu kegaduhan di publik.
BACA JUGA: Ya Ampun, Masih Pandemi Corona Kok Mau Memasukkan TKA Tiongkok
"Banyak penolakan dari masyarakat, DPRD ataupun dari pemerintah daerah. Hal ini seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah pusat," kata Aboe, Kamis (30/4).
Habib Aboe -panggilan karibnya- lantas menyoroti kontradiksi yang diperlihatkan pemerintah. Di satu sisi pemerintah membatasi pergerakan warga dan meminta masyarakat berdiam di rumah.
BACA JUGA: Fadli Zon: Keterlaluan Masih Memasukkan TKA China di Tengah Pandemi Corona
Namun, di sisi lain justru pemerintah mau mengizinkan ratusan warga negara Tiongkok pencari kerja masuk wilayah RI. Menurut Aboe, kondisi itu makin kontradiktif karena Indonesia juga sedang menghadapi masalah terkait banyaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi corona.
"Tentunya ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan, seolah warga Tiongkok lebih diprioritaskan daripada rakyat sendiri," ungkap Aboe.
BACA JUGA: Rencana 500 TKA China ke Sultra Bikin Panas, Abdurrahman Sampaikan Ancaman
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) itu menegaskan, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menkum HAM Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. "Saya minta Kemenkumham menjalankan fungsinya dengan baik, bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia?” kata dia.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy