Habib Aboe: Laporkan Polisi yang Terlibat Politik Praktis

Selasa, 02 April 2019 – 22:04 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe saat launching Kafe Pojok Kongkow Seru (PKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/1). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy kembali mengingatkan Polri harus bersikap netral dalam Pemilu 2019.

Habib Aboe menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, sudah tegas menyatakan Korps Bhayangkara tidak boleh masuk dalam ranah politik praktis.

BACA JUGA: Luhut Beri Amplop ke Kiai, Mantan Kasum TNI: Ueddhhaaaannn

BACA JUGA: Yakin Prabowo Bakal Ungguli Jokowi, Habib Aboe Harapkan Kejutan dalam Debat

Menurut dia, dalam Pasal 28 UU Polri, disebutkan polisi bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

BACA JUGA: Gerakan Tani Nelayan Nusantara Indonesia Dukung Jokowi - Kiai Maruf

"Ini harus dipedomani oleh Polri sebagai institusi, maupun personel masing-masing di lapangan," kata Habib Aboe menjawab pertanyaan salah satu peserta sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Tabalog, Kalimantan Selatan, Selasa (2/4).

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan beberapa hari ini banyak masyarakat yang bertanya terkait tangkapan layar percakapan WhatsApp, yang diduga milik oknum anggota Polri.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Dapat Amunisi jika Ahok Deklarasikan Dukungan ke Jokowi

Di dalamnya, lanjut Aboe, terlihat ada upaya untuk penggalangan dukungan pada salah satu calon di Pilpres 2019 ini. Terlebih lagi, baru-baru ini ada salah satu mantan kapolsek yang memiliki cerita seperti itu juga. "Kabar ini memang harus diklarifilasi."

Aboe menegaskan bahwa netralitas Polri sangat penting. Karena itu, kata Aboe, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019 untuk mengingatkan anggotanya.

Dalam surat itu, kata dia, ada 14 poin larangan bagi anggota Polri yang wajib dipedomani untuk menjaga perilaku netralitas. "Pedoman ini harus diikuti oleh seluruh anggota Polri dimanapun berada," tambah wakil ketua Fraksi PKS DPR itu.

Lebih lanjut Aboe menegaskan, jika ada oknum yang bermain politik praktis, masyarakat bisa mengambil peran aktif dengan melaporkan ke Propam, Kompolnas dan Komisi III DPR. "Semua menjaga kualitas demokrasi karena ini adalar pilar kenegaraan kita," ungkap Aboe. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye di Lombok, Kiai Maruf dan TGB Kompak Sentil Pihak Pesimistis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler