jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri merupakan pukulan telak bagi institusi Polri.
“Setelah kasus FS (Ferdy Sambo), kasus ini kembali menjadi prahara untuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Habib Aboe, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum
Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan publik akan makin ragu terhadap institusi Polri karena personel Korps Bhayangkara diduga memperjualbelikan narkoba, apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi.
Oleh karena itu, Habib Aboe menyatakan Presiden Widodo alias Jokowi harus mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya.
BACA JUGA: Intip Garasi Rumah Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Kasus Narkoba, Bikin Geleng-Geleng
“Sikap tegas presiden diperlukan untuk mewujudkan amanah Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu.
Secara strategi, lanjut Aboe, Presiden Jokowi perlu memformulasikan ulang reformasi Polri. Selain itu, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia.
BACA JUGA: Kompolnas Sebut Irjen Teddy Minahasa Segera Dirilis atas Kasus Narkoba
Secara teknis, lanjut dia, tak ada salahnya Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan tes urine secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.
“Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri,” pungkas Habib Aboe. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi