Habiburokhman: Kapolri Tidak Perlu Ragu Menindak Oknum Polisi yang Melanggar Hukum

Tanggapi Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Jumat, 14 Oktober 2022 – 14:40 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. 

Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi Polri dengan menindak tegas oknum polisi yang melanggar hukum.  

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolri Langsung Rilis Sore Ini

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10). 

Habiburokhman mengaku mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait kasus narkoba tersebut.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba, Jubir Polri Bilang Begini

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini mendukung Kapolri Jenderal Listyo melakukan 'bersih-bersih’ di institusi kepolisian.

"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih’,” ungkap Habiburokhman.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Memerangi Judi, Dahlan Iskan Singgung Konsorsium 303 Surabaya

Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).

Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.

Posisi Nico sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler