Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran

Senin, 02 Desember 2024 – 00:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy tegas menolak wacana mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa gagasan mengembalikan Polri di bawah kendali Kemendagri merupakan sebuah kemunduran besar dalam reformasi Korps Bhayangkara. 

BACA JUGA: Soal Polri di Bawah TNI, Hikmahbudhi Nilai PDIP Sudah Mengkhianati Reformasi

"Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Habib Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/12).

Menurut dia, Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 2000 dan dari Kemendagri pada 1946 dengan tujuan menjadikan institusi penegak hukum tersebut sebagai lembaga mandiri dan profesional.

BACA JUGA: PUI Apresiasi Kerja Polri di Pengamanan Pilkada 2024

"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ungkap Habib Aboe.

Dia mengatakan apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.

BACA JUGA: Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Pilkada dan Keterlibatan Polri

Menurut dia, solusi yang seharusnya diambil bukanlah dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Korps Bhayangkara.

"Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," katanya.

Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengajak seluruh pihak menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," kata Habib Aboe. 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyampaikan wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler