jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy mengapresiasi implementasi program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, kata dia, program 100 hari ini Kapolri perlu terus didorong dan disempurnakan.
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kapolri, Virtual Police Tegur 419 Akun Medsos
“Supaya bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” kata Habib Aboe, Minggu (9/5).
Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) itu mengatakan program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo sangat dirasakan masyarakat.
BACA JUGA: Dukung 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Penerapan Tilang Elektronik Bakal Diperluas di 18 Polda
“Geliat program 100 hari (Kapolri) cukup dirasakan dari pelaksanaan tugas dan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” kata pria kelahiran Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu.
Menurutnya, geliat yang dirasakan itu terutama yang berkaitan dengan digitalisasi layanan, yang dapat mendorong kemudahan akses bagi masyarakat. Misalnya, dia mencontohkan, kebijakan transformasi pelaksanaan tilang sudah mulai dirasakan lewat pelaksanaan e-tilang.
BACA JUGA: Habib Aboe: Selamat Pak Amien Rais, Kami Tunggu 2024
“Ini adalah langkah awal dari kebijakan Kapolri yang nantinya tidak ada lagi petugas Polri yang melakukan penilangan. Semua akan dipantau berdasarkan sistem elektronik dan digital,” ungkap Habib Aboe.
Dia menambahkan layanan lain adalah Program SINAR. Lewat layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online. Program SINAR ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo untuk melakukan modernisasi sistem pelayanan publik.
“Lahirnya layanan online perpanjangan SIM ini perlu diapresiasi, karena akan sangat memudahkan masyarakat. Layanan seperti ini sangat membantu masyarakat yang sibuk bekerja, sehingga pengurusan perpanjangan SIM tidak lagi menyita waktu kerja mereka,” paparnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menambahkan progres lain dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Sigit ialah di bidang penegakan hukum.
Polri meluncurkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) berbasis daring atau online.
Menurutnya, ini merupakan terobosan yang baik untuk pelayanan masyarakat.
Layanan SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online ini Polri akan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan,” katanya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy