jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan akan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia pada tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program kerja 100 hari Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dukung Rencana Kapolri Listyo Soal Penerapan Tilang ElektronikÂ
Menurut Istiono, Kapolri menekankan pada bidang penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah.
"Adanya tilang elektronik bisa memberikan dampak positif kepada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat," ungkap Istiono seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Melarang Polisi Menilang, Ada Berapa Kamera Tilang Elektronik?
Istiono menambahkan, penindakan hukum itu juga bisa meminimalisasi kemacetan karena tidak ada petugas yang melaksanakan pemberhentian kendaraan di jalan.
Selain itu, kata Istiono, pelanggar lalu lintas juga dapat diawasi secara bersamaan.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Bakal Pasang Kamera E-TLE di Jalur TransJakarta dan Tol
"Adanya ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisasi terawasi 24 jam penuh serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan," katanya.
Adapun program strategi Satgas ialah penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.
Kemudian akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumut, Sumsel, Sumbar, Jambi, Kaltim, Kalsel, Bali, Banten, Sulut, Sulsel, NTT dan Kepri.
“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” pungkasnya.(ddy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian