jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyoroti cara pemerintah mengambil kebijakan dalam mengatasi pandemi Corona (Covid-19). Aboe menilai pemerintah Indonesia agak lambat.
“Saya tidak katakan lambat, ya pak, ngeri juga karena ini musibah, tetapi jarak antara perkembangan situasi Corona di dunia dengan kita mengambil keputusan, mengumumkan situasi, memang kelihatan agak lambat,” kata Aboe.
BACA JUGA: Aboe Bakar PKS Yakin Maklumat Kapolri Efektif Tekan Penyebaran Corona
Hal itu diungkap Aboe saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda seluruh Indonesia secara virtual, Selasa (31/3).
Aboe pun menyoroti kebijakan pemerintah, termasuk mewacanakan memberlakukan darurat sipil untuk menghadapi pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Aboe Bakar PKS Sebut Kasus Jiwasraya Lebih Parah dari Century
Menurutnya, tidak ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan darurat sipil dalam menghadapi pandemi corona. “Tidak ada satu pun. Yang lebih cenderung adalah karantina kesehatan,” ungkapnya.
Aboe paham bahwa Kapolri Jenderal Idham dan jajaran tetap akan mendukung apa pun yang menjadi keputusan pemerintah Presiden Joko Widodo nantinya. Namun, kata dia, DPR sebagai partner pemerintah perlu memberikan masukan terkait kebijakan yang akan diambil.
“Saya tahu Pak Kapolri dan jajaran sami’na wa atha’na apa yang dikatakan presiden, itu pasti, tetapi ini DPR perlu memberikan masukan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa rakyat sekarang sudah susah. Kondisi ekonomi rakyat sudah berat. Rakyat membutuhkan bantuan-bantuan kemanusiaan, bukan cuma kedisiplinan dan ketegasan.
"Bukan lagi harus dengan kedisplinan bedil atau ketegasan, tetapi butuh dengan bantuan-bantuan kemanusiaan,” paparnya.
Lebih lanjut Aboe mempertanyakan kesiapan Kapolri Idham dan jajaran bila pemerintah nanti mengambil langkah melakukan pembatasan skala besar.
Misalnya, kata dia, apakah Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sudah memetakan potensi kerawanan saat ini, dan bagaimana pula gambarannya ke depan.
“Ini masukan penting buat Baintelkam, adakah potensi konflik kerusuhan akibat kebijakan tersbeut? Sudah ada kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) belum dari intelijen Polri?” katanya.
Aboe pun mengingatkan jajaran Polri sebagai salah satu garda terdepan dalam menegakkan kamtibmas dan hukum di tengah pandemi corona untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) dan lainnya.
“Artinya apa, saya berharap semoga pengorbanan sahabat Polri menjaga keamanan tetap dengan dengan SOP terbaik karena punya risiko tinggi dalam tugasnya,” ujarnya.
Aboe menegaskan bahwa mengatasi persoalan ini tidaklah cukup dengan kemanusiaan, tetapi juga harus berdoa kepada Allah SWT. Dia meminta Idham mengingatkan jajarannya untuk selalu berdoa.
“Doa hal penting untuk dijaga. Kenapa? Karena ini pekerjaan mematikan. Saya harap pasukan di lapangan bisa menjaga dengan baik. Ingat, antara kerja dan kematian bedanya tipis, pak. Semoga Allah memudahkan urusan kita,” kata Aboe.
Dia mengapresiasi kebijakan Kapolri Idham dan langkah yang telah ditempuh Polri dan jajarannya. Misalnya, menerbitkan Surat Telegram Kapolri: ST/967/III/YAN.1.1./2020 tertanggal 23 Maret 2020, yang memberikan kelonggaran untuk perpanjangan SIM. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini semua untuk meringankan beban masyarakat, dan dapat mengurangi potensi penyebaran corona.
“Saya terima kasih banyak usulan ini bisa diterima dan langsung dilaksanakan. Artinya tanggap benar dengan situasi yang berkembang saat ini,” ujarnya.
"Mungkin saja ke depan bukan soal kelonggaran batas perpanjangan SIM, tetapi segala sesuatu kegiatan yang berhubungan dengan berkumpulnya dan bertemunya masyarakat bisa dipermudah dengan cara tidak bertemu langsung," katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy