jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy melihat ada dua kado pahit saat peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini.
Pertama, kata Aboe, adanya usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
"Seolah ada yang ingin mengaburkan sejarah bahwa PKI pernah hendak mengganti Pancasila dengan komunisme," kata dia, Selasa (2/6).
Menurut Habib Aboe, TAP MPR tersebut memiliki makna fundamental terhadap RUU HIP, namun anehnya malah tidak dijadikan sebagai salah satu konsideran.
Kedua, kata dia, publik terhenyak ketika ada pengangkatan pejabat publik yang selama ini dikenal kerap menulis hal-hal kontroversial seperti soal bokep, PKI, hingga Hari Kesaktian Pancasila yang dianggap tidak relevan lagi.
Ia menegaskan jika memang Pancasila sebagai standar moral dalam berbangsa dan bernegara, seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi, kata dia, jika menyatakan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan lagi, seolah ini ingin menghapus jejak kelam pengkhianatan PKI kepada bangsa ini.
"Lantas di mana nilai NKRI-nya, lantas di mana nilai Pancasila-nya? Tentunya ini menjadi pertanyaan besar untuk rakyat Indonesia, apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut?" ungkap Habib Aboe.
Politikus PKS itu mengajak untuk memosisikan kembali Pancasila sebagai sumber tertib hukum Republik Indonesia. "Sehingga Pancasila adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia," katanya.
Aboe mengatakan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan bentuk syukur atas konsensus dalam berbangsa. Peringatan ini mengingatkan masyarakat agar selalu memosisikan Pancasila sebagai gurnd norm dalam tata kehidupan bernegara.
BACA JUGA: Peringati Hari Pancasila, PDIP Kaltara Gelar Lomba Pidato ala Bung Karno
“Artinya, kita wajib menjadikan Pancasila sebagai falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari hari," kata Habib Aboe.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu menambahkan Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
"Kita wajib menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber rujukan normatif dan moral dalam penyelenggaraan negara," jelas Habib Aboe.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Menpora Peringati Hari Lahir Pancasila Bersama Presiden Secara Virtual
BACA JUGA: Saat Peringatan Hari Pancasila, Ketua DPR Serukan Gotong Royong Berskala Besar
Redaktur & Reporter : Boy