Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Jumat, 24 Desember 2021 – 06:53 WIB
Habib Bahar bin Smith menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum terkait dua laporan terhadapnya yang masuk ke Polda Metro Jaya. Foto: Dokumen Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith menegaskan siap menghadapi proses hukum terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

"Ini ada dua laporan. Jangankan dua (laporan), mau seribu laporan bakal saya hadapi," tegas Habib Bahar saat berbicang di Channel YouTube Karni Ilyas Club yang dikutip Jumat (23/12).

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Habib Bahar, Siap-siap Saja

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan ada dua laporan terkait kasus tersebut.

Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar.

BACA JUGA: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?

Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kuasa Hukum Habib Bahar Ini Harus Diketahui Husin Shihab

"Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum," kata Kombes Zulpan.

Pendiri Majelis Pembela Rasulullah memastikan siap hadir jika Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada dirinya terkait kasus tersebut.

"Andaikan ada surat panggilan, saya bakal datang sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Dari sekian proses hukum yang dihadapi, Habib Bahar menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun mangkir.

"Ada waktu itu berita yang mengatakan Habib Bahar mangkir dari panggilan, itu hoaks, itu bohong, saya tidak pernah mangkir," tegasnya kembali.(mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler