Habib Bahar dan Kiai Abdul Saling Tunjuk, Pendukung Berteriak, Hakim Tak Tinggal Diam

Jumat, 20 Mei 2022 – 05:54 WIB
Ketua Majelis Hakim Dorong Rusdani tengah menengahkan perdebatan antara terdakwa Bahar Smith dan saksi kiai Abdul Mujib di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata. Kamis (19/5). (FOTO: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, Kamis (19/5).

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, yakni Kiai Abdul Mujib atau kerap disapa Ceng Mujib.

BACA JUGA: Habib Bahar Mengetes Ilmu Agama Kiai Faisal lalu Menyebut Bodoh dan Omong Kosong

Dia merupakan ulama yang juga menjadi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Fauzan di Kabupaten Garut.

"Yang saya garis bawahi dalam pernyataan Habib Bahar adalah Rizieq Shihab dipenjara karena penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Ceng Mujib sebagaimana dikutip dari jabar.jpnn.com, Jumat (20/5).

BACA JUGA: Ketika Habib Bahar Mengucap Kiai Bodoh di Persidangan

"Karena setahu saya, tidak ada orang dipenjara karena perayaan Maulid Nabi," sambungnya.

Persidangan itu kemudian memanas saat saksi menunjuk Habib Bahar yang tengah membahas soal aksi demo yang dilakukan Ceng Mujib di Gedung DPRD Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Habib Bahar Cap Haikal Hassan Pengkhianat, ternyata Ada PDIP

Dalam penjelasannya, Ceng Mujib menilai Bahar Smith merupakan orang yang intoleran dikarenakan ceramah provokasinya di Kabupaten Bandung.

"Berarti Anda anggap saya intoleran?" tanya Bahar dengan nada tinggi.

Atas aksi tunjuk tangan itu, Bahar bereaksi keras dan tak menerima sikap Ceng Mujib.

"Jangan tunjuk saya. Anda lebih dulu tunjuk saya," ucap Bahar tegas.

"Loh, Habib (Bahar) yang lebih dulu menunjuk" ucap Ceng Mujib menimpali.

Suasana tambah memanas saat pendukung Bahar Smith juga ikut berteriak dari belakang.

Melihat hal itu, Hakim Ketua Dodong Rusdani langsung berdiri dari bangku dan meminta tenang.

"Tolong diam! Mohon maaf saya skorsing," kata Hakim Dodong.

Hakim lantas meninggalkan lokasi sementara. Di saat itu, suasana tak kunjung reda.

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta pun turut serta melakukan provokasi terhadap Ceng Mujib.

"Diam, lu. Jagoan, lu?" kata Ichwan disambung sorakan pendukung.

"Sudah diam semua, diam. Kalau enggak saya suruh keluar semua," kata Bahar menenangkan massanya.

Tak lama kemudian, Hakim Dodong kembali memasuki ruang sidang.

"Saya memohon maaf harus bicara keras karena harus menenangkan," ujar hakim. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luar Biasa! Ini Kegiatan Habib Bahar di Rutan Polda Jabar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler