jpnn.com, BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith sering membantu sesama tahanan Rutan Polda Jawa Barat memeluk Islam.
Hal itu terungkap dalam sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Bahar.
BACA JUGA: Habib Bahar Keberatan Didakwa Menyebar Hoaks Penangkapan Rizieq ShihabÂ
“Habib (Bahar) orang yang luar biasa memahami konsep agama. Banyak dari mereka (narapidana) sukarela bersyahadat,” kata Hakim Dodong Rusdani dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (19/4), seperti dikutip dari jabar.jpnn.com.
Bahar yang mendengar ucapan Dodong pun langsung menimpali dan meminta agar didoakan selalu.
BACA JUGA: JPU Membaca Dakwaan, Lihat Itu Habib Bahar, Fokus ke Wajahnya
“Mohon doanya agar terus istikamah,” kata Bahar.
Hakim juga meminta kepada Bahar agar menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Bakal Bawa Kasus Unlawful Killing FPI ke Pengadilan Internasional
Habib Bahar pun menyanggupi dan menyebut akan bertanggung jawab atas ketertiban.
“Saya bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan,” tuturnya.
Sebelumnya, JPU meminta hakim menolak pengajuan eksepsi atau nota keberatan oleh Bahar Smith, Jaksa menilai eksepsi yang diajukan tidak beralasan.
“Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu, kami berpendapat permohonan tersebut seyogianya ditolak,” kata salah satu tim jaksa yang dipimpin Suharja itu. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina