Habib Bahar Dikurung di Sel Pengasingan di Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 – 18:07 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Ali Bin Smith dijebloskan ke sel pengasingan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Banten, Selasa (19/5).

Sebelum memasuki sel pengasingan itu, Bahar diperiksa kesehatannya dan menjalani rapid test.

BACA JUGA: 2 Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi, terkait Kebencian

"Pukul 03.15 WIB narapidana Habib Assayid Bahar bin Smith tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang dan ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan yang diterima.

Reynhard sendiri mengaku pihaknya menjemput Bahar di rumahnya pada pukul 01.45 WIB.

BACA JUGA: Sebelum Ikut Petugas, Habib Bahar Sempat Minta Waktu Merokok Sebatang

Tim penjemputan terhadap Bahar terdiri dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS, Kanwil Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cibinong, Bapas Bogor, Satbrimobda Polda Jawa Barat, Resmob Polres Bogor dan Sabhara Polres Bogor.

Lalu pada pukul 02.00, kata Reynhard, pihaknya tiba di kediaman Habib Bahar. Kemudian, Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK Pencabutan asmilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Bogor melakukan eksekusi narapidana.

BACA JUGA: Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat Peringatan

"Habib Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali Bin Smith dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur," jelas dia. (tan/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler