Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ichwan Tuankotta Merespons Begini

Senin, 20 Desember 2021 – 15:25 WIB
Habib Bahar (tengah). Foto: dok/Puspenkum Puspenkum Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian. 

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait persoalan kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu.  

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi, Habib Bahar bin Smith Merespons Begini Kata Aziz Yanuar

Dia menyatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu Minggu (19/12) malam. 

Ichwan pun saat ini mengaku tidak mengetahui persis kasus yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith. 

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith & Eggi Sudjana Dipolisikan, Aziz Yanuar: Pidana Jalan Terakhir

Namun, dia memperoleh informasi bahwa Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian

"Baru tahu semalam, saya belum cek kebenarannya," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Senin (20/12).

BACA JUGA: Habib Bahar dan Eggi Sudjana jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Dia mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Habib Bahar.

Namun, Ichwan mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Habib Bahar pada pagi tadi. 

“Komunikasi dengan Habib Bahar rencananya sore nanti atau besok," katanya.

Lebih lanjut Ichwan memastikan bahwa kliennya akan kooperatif menghadapi proses hukum dalam kasus tersebut. 

Dia menegaskan bahwa Habib Bahar selama ini selalu bersikap kooperatif. “Sebagai warga negara yang baik, apa yang diminta undang-undang pasti kami taat,” kata Ichwan Tuankotta

Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler