Habib Bahar Dilaporkan, Novel Bamukmin Berani Menyebut Nama Dudung Abdurachman

Selasa, 21 Desember 2021 – 07:25 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengomentari pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam menanggapi laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana.

Novel Bamukmin berharap perkara ini dituntaskan secara kekeluargaan.

BACA JUGA: Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar

"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Selasa (21/12).

Novel Bamukmin mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan dan didomplengi kepentingan politik.

BACA JUGA: Habib Bahar Dicari Prajurit TNI karena Hujat Jenderal Dudung, Aziz Yanuar: Jangan Baper

Namun, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.

"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.

BACA JUGA: Pelatih Thailand tentang Timnas Indonesia: Saya Sangat Terkejut

Menurut Novel Bamukmin, nama-nama tersebut merupakan penyebab utama kegaduhan yang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler