Habib Novel: Melarang Orang Berdemo Sama dengan Melanggar Hukum

Kamis, 24 November 2016 – 21:36 WIB
Aksi Bela Islam Jilid II pada 4 November lalu. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan menjamin peserta aksi 2 Desember bebas dari tekanan.

Munculnya berbagi himbauan yang melarang umat islam di sana untuk tidak ikut aksi, dinilai Novel sebagai perbuatan melanggar hukum.

BACA JUGA: Pengamat: Kabinet Tak Kompak Dukung Jokowi

"Himbauan seperti itu bertentangan dengan demokrasi. Melarang orang berdemo itu melanggar hukum bisa di pidana satu tahun penjara," kata Novel saat dihubungi JPNN, Kamis (24/11).

Karena itu, pria yang karib disapa Habib Novel ini menilai tidak boleh ada larangan dari pihak manapun bagi umat islam yang ingin ikut aksi 212.

BACA JUGA: Kapolri: Salat Jumat di Istiqlal Saja, Kalau Enggak Muat Ada Lapangan Banteng

"Untuk itu siapa pun tidak boleh larang masyarakat berdemo termasuk Gubernur Kaltim dan Wali kota Surabaya," tambahnya.

Meski banyak pemimpin daerah yang melarang umat islam di daerahnya untuk ikut aksi, Novel memastikan aksi akan dihadiri banyak massa seperti aksi pada 411 lalu.

BACA JUGA: Politikus PDIP Sarankan Golkar Berpikir Ulang

"Alhamdulillah, gubernur lain seperti Jabar dan NTB mendukung aksi 212. Daerah lain banyak juga yang mendukung," kata Novel. (mg5/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler