jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir rampung.
Menurut Boy, BAP tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (25/11).
BACA JUGA: KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak
"Ya besok diharapkan tuntas seratus persen. Karena hari ini sudah 90 persen," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Boy menjelaskan, pelimpahan berkas perkara itu memang dikebut demi menunjukkan komitmen Polri.
BACA JUGA: Kapolri: Berkas Ahok Kemungkinan Dilimpahkan Besok
Boy berharap, dengan dipercepatnya pelimpahan berkas perkara ini, kasus Ahok akan terkuak.
"Besok tahap satu dan akan diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum, red). Nanti kalau sudah ditanyakan P21 baru diserahkan alat bukti," kata Boy. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dikawal 219 Polisi, Djarot Santai Blusukan Dekat Markas FPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
Redaktur : Tim Redaksi