jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pidatonya saat HUT PDIP oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama.
Baharuzaman, Aktivis dari Aliansi ini lapor ke polisi karena menganggap isi pidato ibu Megawati menyudutkan agama Islam.
BACA JUGA: Satkornas Banser: Negara Tak Boleh Kalah dari FPI Cs
Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin, mengaku tak asing dengan sosok Baharuzaman.
Pasalnya kata Novel, Baharuzaman pernah menjadi aktivis FPI dan pernah dipercaya menjadi Ketua FPI Jakarta Utara.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Tak Setuju Megawati Dilaporkan ke Polisi
"Baharuzaman pernah jabat Ketua FPI Jakarta Utara. Hanya saja, kini Baharuzaman bukan lagi kader FPI. Sekarang dia di LSM Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama," kata Novel kepada awak media di Kawasan Tebet, Selasa (24/1) kemarin.
Lebih lanjut, Novel membantah bila FPI menyuruh Baharuzaman untuk melaporkan Megawati ke polisi.
BACA JUGA: Ssstt... Ketua Bawaslu Ternyata Pernah Jadi Anggota FPI
Menurutnya sejauh ini organisasi masyarakat pimpinan KH. Ahmad Shobri Lubis itu sama sekali belum membuat laporan soal kasus pidato Megawati.
"Kalau soal dia (Baharuzaman) melaporkan Megawati ke polisi tidak ada perintah atau desakan dari FPI. Dari FPI belum ada membuat laporan soal pidato Megawati. Baharuzaman melaporkan atas nama pribadi," tambah Novel.
Sebelumnya, Baharuzaman melapor ke Bareskrim Polri, Senin (23/1) lalu. Dia mempersoalkan pidato Megawati pada acara ulang tahun PDIP beberapa waktu lalu yang dianggap menghina agama.(mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Pelapor Megawati? Ini Penjelasan Habib Novel
Redaktur & Reporter : Fandi