jpnn.com - jpnn.com - Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan Habib Rizieq Shihab pada persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok besok (28/2).
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan menjadi ahli pada perkara yang menjerat gubernur DKI Jakarta itu. Juru Bicara FPI Slamet Ma’ruf menyatakan, Habib Rizieq sudah memastikan diri untuk hadir pada persidangan Ahok.
BACA JUGA: Menyalati Jenazah Pendukung Ahok Tetap Fardu Kifayah
Menurut Slamet, ulama yang getol menyuarakan pemenjaraan atas Ahok itu juga sudah mempersiapkan diri untuk menyampaikan pendapatnya di persidangan. "Kami sudah lakukan persiapan, besok beliau (Habib Rizieq, red) bakal hadir," kata dia Senin (27/2)
Slamet memastikan Habib Rizieq bahkan tak akan datang ke persidangan dengan tangan kosong. Sebab, ulama kelahiran 24 Agustus 1965 itu juga akan membawa berbagai referensi.
BACA JUGA: FPI Komentari Spanduk Larangan Menyalati Mayat Pro-Ahok
"Karena besok beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubalig," kata Slamet.
Menurut Slamet, kitab-kitab yang menjadi rujukan itu sudah pernah dibawa Habib Rizieq saat proses penyidikan atas Ahok di Bareskrim Polri. Total ada 15 sumber rujukan.
BACA JUGA: Pengacara GNPF-MUI Dihubungi Protokoler Arab Saudi
Namun, Habib Rizieq kemungkinan membawa lebih banyak kitab untuk persidangan besok. “Ada buku tafsir, hadis, beberapa buku pendapat ahli tafsir pasti dibawa," katanya. (elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Ahok Membawa Misi Menghancurkan Islam
Redaktur & Reporter : Antoni