jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak terlibat dalam kasus terorisme yang ada di Indonesia.
Hal ini sekaligus menyikapi rencana penyidik Densus 88 Antiteror yang hendak memeriksa Habib Rizieq di kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Melontarkan Sejumlah Tudingan Keras terkait PPKM Darurat
“Saya pribadi boleh dikatakan murid tertua dari IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) jauh sebelum ada FPI dan sampai saat ini tidak ada pemahaman (yang diajarkan HRS) untuk toleransi terhadap teroris khususnya di Indonesia," kata Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Kamis (15/7).
Novel Bamukmin pun berharap penyidik bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus dugaan terorisme yang melibatkan Munarman.
"Dalam asas hukum harus selalu dikedepankan praduga tak bersalah apalagi dalam dugaan tindakan terorisme,” kata Novel.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.
"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan