Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana Terkini di Petamburan

Rabu, 20 Juli 2022 – 12:26 WIB
Suasana di Jalan Paksi, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah Habib Rizieq bebas dari penjara, Rabu (20/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Suasana di Jalan Paksi, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ramai dipadati oleh simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Rabu (20/7).

Rumah milik Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Rizieq terletak di sebelah kanan jalan tersebut, berjarak kurang lebih 500 meter dari pertigaan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Aziz Yanuar: Insyaallah, Mohon Doanya

Dari pantauan JPNN.com di lokasi, tampak ada dua banner berukuran 100 sentimeter kali 50 sentimeter yang dipasang di kiri dan kanan jalan masuk itu.

"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apa pun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP," tulis banner tersebut.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Aziz Yanuar Bilang Begini

Awak media dan orang yang tidak berkepentingan juga dilarang melintasi lorong yang bernama Jalan Paksi itu.

Saat ditanyai soal kepanjangan dari singkatan LPI, salah simpatisan FPI yang berjaga di situ terlihat kebingungan.

BACA JUGA: Heboh Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Honda Brio, Ada Jaket Motif Kotak-Kotak

Namun, salah satu rekannya yang juga mengenakan pakaian serba putih menunjukkan ke arah pojok kanan atas banner itu dan menjelaskan arti dari LIP.

"Maksudnya Lembaga Informasi Persaudaraan. Maklum sering berubah-ubah (nama, red) soalnya," kata pria itu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya menyatakan, hari ini Habib Rizieq Shihab telah bebas.

Kabar bebasnya Habib keturunan Arab yang merupakan terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong disampaikan Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

BACA JUGA: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti, Rabu (20/7). (mcr18/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler