Habib Rizieq Ditahan, Refly Harun Ingatkan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI

Minggu, 13 Desember 2020 – 08:10 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara atas ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Minggu (13/12) dini hari WIB.

Dia menilai pihak aparat sepertinya sudah menargetkan menangkap Habib Rizieq dan menahannya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Mengangkat 2 Tangannya yang Diikat, Mengacungkan Jempol

Padahal, menurut Refli, pelanggaran yang dilakukan HRS sebenarnya tidak berimplikasi pada penahanan.

"Sebagai seorang ahli hukum, saya melihat dalam kasus ini ada perlakuan tidak adil kepada Habib Rizieq. Terlepas dari pihak-pihak yang tidak suka terhadap FPI, tetapi beliau adalah seorang ulama yang punya banyak pengikut," kata Refly dalan kanal pribadinya di YouTube, Minggu (13/12).

BACA JUGA: Habib Rizieq Ditahan, Tangannya Diikat, Terdengar Tangisan Histeris

Dia mengingatkan, pelanggaran Habib Rizieq sudah ditebusnya dengan membayar denda Rp 50 juta.

Ini denda terbesar dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Habib Rizieq juga sudah membatalkan semua agenda dakwahnya. Bahkan harus kehilangan enam laskarnya.

BACA JUGA: Kenakan Rompi Tahanan, Habib Rizieq Langsung Jalani Penahanan

"Pak Mahfud MD sendiri bilang pelanggaran kekarantinaan tidak berimplikasi pada penahanan. Selain itu pada saat kejadian pernikahan putri Habib Rizieq tidak ada petugas yang membubarkan. Yang ada justru dari Satgas Covid-19 BNPB membagikan masker," tuturnya.

Refly berharap penahanan Habib Rizieq ini bukan sebagai target indikator kesuksesan kinerja Kapolda Metro Jaya.

Sebab, bila itu memang jadi target kepolisian akan sangat disayangkan karena mengabaikan keadilan.

"Saya melihat ada ketidakadilan dalam kasus ini. Saya berharap kejadian ini tidak melupakan tragedi kemanusiaan yang menewaskan enam laskar FPI," tegasnya.

Kasus penembakan enam laskar FPI, lanjutnya, harus diusut tuntas karena sampai saat ini masih menjadi misteri. Apakah mereka dibunuh atau aparat kepolisian melakukan upaya pembelaan karena diserang.

Sebaiknya, kata Refly, yang menangani kasus tersebut adalah tim independen karena polisi termasuk pihak yang berkepentingan.

"Sayangnya, Presiden Joko Widodo bergeming. Jangankan memerintahkan membentuk tim independen, mengucapkan belasungkawa terhadap korban saja tidak. Mudah-mudahan, Komnas HAM dan tim independen menuntaskan kasus penembakan enam laskar tersebut. Sekali lagi ini bukan karena suka atau tidak suka pada FPI tetapi ini merupakan tragedi kemanusiaan," pungkas Refly Harun. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler