jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan eks imam besar FPI itu sudah mengetahui kabar Munarman ditangkap tim Densus 88 terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4).
Aziz Yanuar menyebutkan Habib Rizieq hanya bisa mengirimkan doa untuk Munarman dan keluarga.
BACA JUGA: Dikabarkan Suka Sesama Jenis, Ivan Gunawan Sebut Soal Kenyamanan
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar sebelum menghadiri sidang kasus swab Rumah Sakit Ummi yang digekar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).
"Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," kata Aziz.
BACA JUGA: Kombes Ahmad Ramadhan Sebut Munarman Belum jadi Tersangka
HRS berharap agar Munarman dan keluarga selalu dalam lindungan Tuhan.
"Beliau mendoakan semoga Pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," tuturnya.
BACA JUGA: 7 Manfaat Buah Kurma untuk Kecantikan
Di sisi lain, Aziz mengatakan Rizieq maupun Munarman merupakan orang yang anti terhadap terorisme.
Menurutnya, mereka menolak untuk makar menjatuhkan pemerintahan.
"Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak. Ditolak kenapa? Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat itu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macam itu tidak bisa kita telan mentah-mentah," ucap Aziz.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Ketentuan Perjalanan Laut dengan Kapal PELNI Selama Peniadaan Mudik
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra