Habib Rizieq Haramkan Partai Pro-Penista Agama, Ini Kata PPP

Senin, 03 Desember 2018 – 19:01 WIB
Joko Widodo dan Romahurmuziy. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy menilai imbauan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam Reuni Akbar 212 untuk tidak memilih calon legislatif dari partai penista agama tidak menyasar ke partai berlambang kakbah.

Pria yang akrab disapa Rommy ini melanjutkan, pihaknya tidak mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI Jakarta.

BACA JUGA: Fadli Zon: Habib Rizieq Bukan Kampanye di Reuni 212

“Yang disampaikan HRS sama sekali tidak dimaksudkan untuk PPP, karena pada Pilkada DKI, kami tidak mengusung Ahok,” kata Rommy dalam keterangan yang diterima, Senin (3/12).

Selain tak mendukung Ahok, PPP selama ini menurut Rommy berada di garda terdepan mewujudkan UU atau Perda bernuasa syariah dan alokasi anggaran untuk umat.

BACA JUGA: Alasan PKB Cueki Pernyataan Habib Rizieq

"Itu sudah dilakukan sejak partai ini didirikan para ulama pada 1973 lalu dan terus berlangsung hingga saat ini,” kata Rommy.

Rommy melanjutkan, saat baru berdiri, PPP sudah menginsiasi UU Perkawinan dan UU Penertiban Perjudian pada 1974. Di masa reformasi, ada UU Pengelolaan Zakat yang berhasil di perjuangkan PPP. Begitu juga dengan UU anti Pornografi di saat banyak partai yang tidak menyetujuinya.

BACA JUGA: Bamsoet Lantik Anggota DPR PAW dari Fraksi Hanura dan PPP

PPP sejak 2013 juga menginsiasi lahirnya RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan. Dan saat ini memimpin Pansus RUU Anti Miras.

Di politik anggaran, PPP juga yang mendorong naiknya honor penyuluh agama sebesar 100 persen dan tunjangan untuk para guru di lingkungan Kementerian Agama.

“Bagi PPP sebagai partai Islam, memperjuangkan tegaknya Islam secara konstitusional merupakan farduh kifayah,” tandas Rommy. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Habib Rizieq di Reuni 212 Singgung Nasib Wong Cilik


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler