jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab dipastikan bakal datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/12).
"Alhamdulillah kami tim kuasa hukum sudah sebagaimana kami rilis tadi malam melalui Habib Rizieq langsung dari akun FPI bahwa tadi malam Habib Rizieq dan kuasa hukum telah memutuskan untuk memenuhi Polda Metro Jaya sehubungan dengan surat panggilan yang memang sudah dilayangkan dua kali sebagai saksi," ungkap Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Sebelumnya, Jumat (11/2), tim kuasa hukum FPI yang dipimpin Aziz Yanuar datang ke Polda Metro Jaya, meminta surat pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab dalam statusnya sebagai tersangka.
Hanya saja, pihak Polda Metro Jaya tidak lagi melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab.
Sugito mengatakan, saat ini Habib Rizieq Shihab tengah dalam perjalanan menunju Polda Metro Jaya.
"Saat ini HRS sedang menuju ke sini, mungkin sekitar lagi akan tiba," katanya.
"Itu juga menjawab perkembangan bahwa kemarin tim kuasa hukum telah mendatangi Polda Meteo Jaya meminta surat terkait sehubungan dengan penetapan tersangka beliaum, apakah ada surat panggilan lagim akan tetapi tidak ada surat," ujarnya.
Sedianya, kata dia, Habib Rizieq akan memenuhi panggilan sebagai saksi pada Senin (14/12) mendatang.
Namun demikian, hal itu dibatalkan karena ternyata status Habib Rizieq Shihab berubah menjadi tersangka.
Di sisi lain, kata dia, banyak pihak yang menilai adanya ketidakadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Habib Rizieq Shihab tetap memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Meskipun ada di sana sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan akan tetapi pihak habib Rizieq akan tetap memenuhi semua keputusan hukum yang sudah memang terjadi," pungkasnya.
Kedatangan Habib Rizieq Shihab dapat menjawab adanya isu yang beredar yang menyebut dia telah melarikan diri.
"Kami melurusakn berita apakah Habib Rizieq Shihab melarikan diri tidak kooperatif. Sekali lagi fakta-fakta yang sudah kami sampaikan terkait dengan semua perkembangan sampai detik ini kami lihat sama-sama kooperstif dan menjunjung tinggi penegakan hukum," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: 7 Poin Penting Pernyataan Habib Rizieq, ke-6 tentang Suasana Asri dan Segar
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama