Habib Rizieq Minta Hakim Langsung Jebloskan Ahok ke Bui

Selasa, 28 Februari 2017 – 13:26 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara  memerintahkan penahanan atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang kini menjadi terdakwa perkara penodaan agama.

Habib Rizieq mengatakan, Ahok -panggilan akrab Basuki- akan terus mengulangi perbuatannya jika tak segera dijebloskan ke tahanan. Bahkan ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu menyebut Ahok berpotensi melarikan diri.

BACA JUGA: Simak nih Keterangan Habib Rizieq di Sidang Ahok

“Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Karena itu saya minta (Ahok, red)) ditahan," kata Rizieq usai memberi keterangan dalam sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Rizieq menambahkan, dirinya tak punya persoalan pribadi dengan Ahok. Sebab, saat ini justru Ahok yang sedang berhadapan dengan negara.

BACA JUGA: 6 Alasan Mengapa Rizieq Sebut Ahok Menista Alquran

Menurut Rizieq, negara melalui jaksa penuntut umum telah membawa Ahok ke persidangan. Dakwaannya adalah melanggar Pasal 156a KUHP.

"Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," tandas dia.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Ahok Langsung Serang Habib Rizieq di Persidangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Pertama Kali Saya Lihat Muka Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler