jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan kasus kerumuman di Petamburan, digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3).
Sebalum dakwaan dibacakan, Habib Rizieq Shihab tetap meminta dirinya dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
BACA JUGA: Lihat Tuh, Ibu-ibu Simpatisan Habib Rizieq Bawa Spanduk ke Pengadilan
Habib Rizieq Shihab pun mengaku akan mengikuti persidangan dengan tertib dan sanggup mengikuti persidangan walau memakan waktu yang lama.
"Mau tujuh jam atau delapan jam, akan saya ikuti dengan tertib," kata Rizieq Shihab dari gedung Bareskrim.
BACA JUGA: Pendukung Habib Rizieq Sudah Berkumpul, Pengacara Tak Bisa Masuk, Ada Neno Warisman
Rizieq Shihab menyebutkan jika persidangan tetap dilakukan secara virtual, dirinya beserta kuasa hukum tidak akan ikut dalam persidangan.
"Lanjutkan sidang tanpa saya dan pengacara. Saya rida, saya tunggu dari sel berapa vonisnya," lanjutnya.
BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Tuding Hakim Keliru Menafsirkan Putusan MK
Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyampo mengatakan, Habib Rizieq Shihab tidak mungkin akan dihadirkan secara lansung di ruang persidangan lantaran berpotensi mengundang kerumunan massa pendukungnya.
"(Habib Rizieq) banyak simpatisan, kalau hadir banyak kerumunan. Itu bedanya dengan terdakwa yang lain, bukan diskriminasi," kata Suparman. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalina Ocktaranny Blak-blakan Soal Malam Pertama dengan Vicky Prasetyo, Luar Biasa
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra