JAKARTA--Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menilai, Mendagri Gamawan Fauzi telah terjebak opini publik dalam menanggapi kasus yang terjadi antara FPI dengan masyarakat di Palangkaraya, Kalteng. Menurutnya, pernyataan Gamawan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya membuktikan menteri asal Sumbar itu terseret opini publik.
Habib mencontohkan pernyataan Gamawan kepada media bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada pihak FPI. Padahal, lanjut Habib Rizieq, surat itu tidak pernah ada. "Surat teguran itu belum dikirim. Saya minta surat teguran mana yang Anda kirim. Hari Rabu baru dikirim surat tegurannya," ujar Rizieq di Jakarta, Jumat (17/2).
Namun begitu, Rizieq menyatakan siap jika ormas yang dipimpinnya dibubarkan. Akan tetapi, harus jelas dasar-dasar pembubarannya. Pihaknya sangat keberatan jika opini publik dijadikan keputusan untuk masalah ini.
"Jika terjadi kerusakan di Kemdagri (dalam aksi menolak evaluasi sembilan perda antimiras beberapa waktu lalu, red), kami tidak pernah menginstruksikan itu tapi kami akan bertanggung jawab. Seluruh laskar kami perintahkan ke Kemdagri untuk minta maaf secara terbuka dan siap diproses hukum. Berdasarkan tayangan CCTV, sudah 7 laskar teridentifikasi dan sudah kita serahkan ke polisi. Artinya, kita ikuti proses itu. Kami tidak kebal hukum kok," serunya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Akui Publik punya Persepsi Negatif ke FPI
Redaktur : Tim Redaksi