JAKARTA-Terkait maraknya desakan masyarakat kepada pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjelaskan hal tersebut diakibatkan memori negatif masyarakat terhadap kiprah FPI masa lalu, yang masih melekat.
Karena memori itu, menurut Suryadharma, masyarakat sulit untuk bisa menerima keberadaan FPI di tengah-tengah mereka.
"Wajar saja jika masyarakat menginginkan FPI dibubarkan. Karena memori masyarakat yang terdahulu masih melekat di kepala mereka, dan FPI dulu memang selalu bertindak anarkis," ungkap Suryadharma di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (17/2).
Namun begitu, Suryadharma mengungkapkan bahwa salah satu dari fungsi dari Kemenag adalah melakukan pembinaan ormas-ormas keagamaan. "Kami telah cukup sering melakukan pembinaan kepada FPI. Salah satunya, untuk merubah metode dakwahnya, dari yang keras, menjadi lembut, menarik simpatik dan persuasif," jelasnya.
Mengenai desakan pembubaran FPI, Menag mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Kemdagri dan Kemenkumham. Menurutnya, Kemenag hanya berwenang untuk meluruskan dan bukan memusnahkan.
"Tugas kita bukan memusnakan, tapi meluruskan. Kalau ada yang belok, kita luruskan. Kalau ada yang keras, kita lunakkan. Pembinaan dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya mengatakan A, maka semua akan ikut A," jelasnya.
Lebih jauh Suryadharma mengimbau kepada pihak FPI untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan politik yang kosntitusional. Selain itu, harus bisa mengurangi gerakan jalanan karena rawan disusupi berbagai kepentingan.
"Saya berharap Pemda juga mengambil tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan. Mengusut tindakan itu, yang salah ya dikenakan tindakan hukum. Jika memang masyarakat di Palangkaraya terbukti benar melakukan rekayasa sosial, membawa mandau, maka itu harus dilakukan pihak Kepolisian daerah dan pemda," paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Rp 3,85 Triliun untuk Perbatasan Negara
Redaktur : Tim Redaksi