jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah menerima surat dari tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (28/11) sore.
Surat mendadak itu dititipkan Habib Rizieq kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
BACA JUGA: Habib Rizieq Menolak Tes Covid-19, Bima Arya: Kota Bogor Itu Wilayah Saya!
“Saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Bima pada wartawan di Pendopo Katulampa, Sabtu sore.
Bima mengungkap, saat musyawarah kemarin malam, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq sudah disepakati.
BACA JUGA: Hasil Swab Habib Rizieq Sudah Ada, Tetapi Rahasia
Pihak RS Ummi (tempat Habib Rizieq dirawat) dan keluarga sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C.
Satgas juga akhirnya sepakat, tetapi dengan catatan diperjelas proses swab dan lembaganya itu sendiri.
BACA JUGA: Habib Rizieq Doyan Berkerumun, RS Ummi Harus Buka Hasil Tesnya
Nah, kini, atas 'ketidakterbukaan' Habib Rizieq itu, Bima dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami akan melangkah sesuai dengan kewenangan. Selanjutnya tentunya kami akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan, berdasarkan aturan," kata Bima.
Menurut Bima, alasan privasi memang wajar dilakukan Habib Rizieq.
Namun, kordinasi, sinergi, dan kolaborasi itu tak kalah pentingnya.
“Orang swab itu ada tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala, kedua karena ada riwayat kontak erat, ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” kata Bima. (dka/radarbogor)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek