jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembala Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bakal mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020.
BACA JUGA: Habib Rizieq Ungkap 2 Kejadian yang Membuat Dirinya Terkejut
"Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa. Insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insyaallah," kata Habib Rizieq dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq mengaku punya komitmen untuk patuh terhadap hukum.
BACA JUGA: Tegas, Prof Mahfud MD: Saya Tidak Berencana Berdialog dengan Habib Rizieq
Terlebih lagi, pemeriksaan di Polda Metro Jaya ini telah dikomunikasikan lebih dahulu ke pihak pengacaranya.
"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kami tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang ada," ujar dia.
BACA JUGA: Habib Rizieq Siap Datang tanpa Surat Panggilan, Apa yang Bakal Terjadi?
Habib Rizieq pun meminta umat tidak berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya saat proses pemeriksaan dirinya berlangsung.
Pria asal Petamburan itu tidak ingin terjadi kerumunan, karena bisa menghadirkan provokator yang bisa mengganggu proses pemeriksaan dirinya.
Selain itu, kerumunan juga berpotensi terhadap penularan COVID-19.
"Tolong jangan membuat kerumunan, karena kami sudah punya komitmen bagaimana tetap menjaga protokol kesehatan, bagaimana kita bersama dengan semua anak bangsa untuk mengatasi pandemi di kita punya negeri," ujar Habib Rizieq. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan