jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengisi waktunya di ruang tahanan Mabes Polri dengan membaca dan menulis.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar usai mengunjungi Imam Besar FPI itu, Kamis (6/1).
"Kondisi Habib Alhamdulillah, masih berdakwah kemudian menulis dan banyak membaca," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (7/1)
Saat ditanya apakah tulisan Habib Rizieq Shihab akan diterbitkan seperti yang dilakukan Buya Hamka, Aziz Yanuar tak menjawab itu secara gamblang.
Buya Hamka sebelumnya menyelesaikan tafsir Al-Azhar saat masih berada di penjara.
"Ada kemungkinan, tetapi saya tidak bertanya detail itu," jelas alumnus Universitas Pancasila itu disusul tawa.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait kasus swab RS UMMI Bogor.
Rizieq divonis 2 tahun penjara setelah di tingkat kasasi, MA mengurangi masa tahanan yang semula 4 tahun penjara.
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Bahar bin Smith Tersangka Lagi, Kubu Habib Rizieq: Di Mana Kebohongannya?
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra