jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian memberikan klarifikasi tentang insiden cekcok antara Habib Umar Abdullah Assegaf dengan petugas di check point ( titik pemeriksaan) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Exit Tol Satelit, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf Bangil, Pasuruan itu mengabaikan aturan PSBB dan itu bersikap tak kooperatif.
BACA JUGA: Viral: Video Habib Ogah Patuhi PSBB, Malah Berantem dengan Petugas
Habib Umar menunggangi sedan Toyota Camry bernomor polisi N 1 B yang di dalamnya ada 5 orang termasuk sopir. Oleh karena itu polisi menghentikan mobil yang berpelat nomor luar kota tersebut.
“Kejadiannya itu di Surabaya, tepatnya di Exit Tol Satelit, kejadiannya sore kemarin, Rabu 20 Mei 2020," kata Teddy kepada ngopibareng.id, Kamis (21/5).
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Bereaksi, Bantah Tudingan Pemprov Jatim soal Pasien Covid-19
Teddy menjelaskan, di check point PSBB memang ada pemeriksaan oleh petugas. "Ketika dilakukan pemeriksaan didapati tidak menggunakan masker, kemudian kapasitas mobil lebih dari 50 persen," ujar Teddy.
Melihat ada satu mobil berisi lima orang, lanjut Teddy, petugas di lapangan langsung menginstruksikan sopirnya untuk putar balik. “Kondisi di mobil saat itu full lima orang,” tutur Eddy.
BACA JUGA: Penjelasan Gubernur Jatim Soal Pelaksanaan Salat Idulfitri di Wilayahnya
Namun, Habib Umar yang ada di dalam mobil itu langsung turun. Habib Umar yang bergamis dan berkopiah putih malah memarahi petugas yang membujuknya secara baik-baik.
“Sebenarnya, kalau versi anggota sopirnya manut (mau putar balik), tetapi bapak tersebut (Habib Umar) malah keluar dari mobil dan akhirnya terjadi cekcok seperti di video," terang Teddy.
Oleh karena itu Teddy menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, masih banyak orang yang belum paham dengan peraturan PSBB.
"Sungguh sangat disayangkan, dan sanksinya kan cuma teguran sama tidak boleh masuk Kota Surabaya," tambah Teddy.
Apakah Polrestabes Surabaya akan menindaklanjuti insiden itu ke proses hukum? Teddy enggan mengomentarinya.
Namun, pihak yang merasa keberatan dengan kejadian tersebut bisa segera melapor ke Polrestabes Surabaya. "Belum kapasitas saya, kalau nantinya diusut atau bagaimana, kalau masalah itu mungkin pak Kapolrestabes saja. Saya hanya bagian lalu lintasnya, menertibkan," tutup Teddy.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni