Habibah jadi Contoh Militansi Pendukung Prabowo - Sandiaga

Jumat, 21 Desember 2018 – 17:06 WIB
Habibah dan Fadli Zon. Foto: RMOL Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Endang Habibah bisa menjadi inspirasi, khususnya untuk pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Fadli memuji militansi yang ditunjukkan wanita warga Kota Semarang itu. Aksi Habibah menjadi viral.

BACA JUGA: Kesal Spanduk Prabowo Dicopot, Habibah Pasang Baliho Besar

“Saya terima kasih pada ibu Habibah yang memberi inspirasi. Ini menjadi energi," ujar Fadli saat mengunjungi kediaman Habibah di Jalan dr Seotomo, Kota Semarang, Jumat (21/12).

Fadli memang sedang berada di Jawa Tengah untuk keperluan kampanye. Dia mengaku sengaja berkunjung ke rumah Habibah dan Amanullah setelah kisahnya viral di media sosial.

BACA JUGA: Sesumbar Fadli Zon: Debat Melawan Jokowi Terlalu Mudah

“Saya sudah pernah ke sini 1998 lalu, setelah 20 tahun saya ingin menyambung tali silaturahmi. Kebetulan kok lagi ramai berita itu," kata Fadli seperti dilansir RMOL Jateng, Jumat (21/12).

Berita yang dimaksud Fadli adalah video tentang perempuan itu sedang berdiri di pinggir jalan dr Soetomo, Kota Semarang, sembari mengacungkan dua jari di depan baliho Prabowo-Sandi yang menjadi perbicangan di media sosial.

BACA JUGA: Fadli Zon Kebablasan Bela Habib Bahar

Baliho besar itu sengaja dipasang Habibah di pekarangan rumahnya, setelah sebelumnya spanduk dukungan untuk Prabowo-Sandi diturunkan. Habibah sempat protes, bahkan melapor ke KPU dan Bawaslu, tapi kabarnya tak mendapat respons.

Beberapa hari kemudian, Habibah memasang dua baliho besar. Fadli Zon mengaku salut dengan militansi yang ditunjukkan Habibah dan suaminya Amanullah.

“Ini bagian dari demokrasi, boleh berbeda sikap dan pendapat. Tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi latar belakang pemasangan baliho karena ada penurunan spanduk sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Fadli, sesuai aturan, spanduk atau baliho dukungan yang berada di dalam pekarangan rumah pribadi, tidak boleh dicabut. Bahkan, pihaknya yang menurunkannya bisa dijerat pidana karena spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari properti milik orang per orang.

“Bagi para pendukung, bisa memasang (spanduk atau baliho dukungan) di rumah masing-masing, di mana pun. Dan tidak boleh dilucuti dan dicopot oleh pihak Bawaslu. Ini bagian dari demokrasi dan ini semangatnya," pungkas Fadli. (yls/rmol)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Bandingkan Kasus Habib Bahar dengan Bupati Boyolali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler