Habiburokhman Minta Kasus Pembuangan Sesajen Diselesaikan dengan Cara Ini

Jumat, 14 Januari 2022 – 17:15 WIB
Pelaku pembuangan sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus telah ditangkap aparat kepolisian, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut kepolisian perlu menerapkan konsep keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. 

Toh, kata dia, penyelesaian kasus hukum dengan konsep itu sudah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

BACA JUGA: Pengendara Motor Acungkan Benda Diduga Senpi, Para Pamong Desa Syok, Lihat Gayanya

"Kami harap kasus tereebut bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu melalui layanan pesan, Jumat (14/1).

Menurut Habiburokhman, tersangka pembuangan sesajen sudah minta maaf secara terbuka, sehingga penyelesaian kasus itu perlu menerapkan restorative justice.

BACA JUGA: Pesan Kombes Gatot untuk Pembuang Sesajen di Semeru, Penting, Silakan Disimak

Selain itu, kata Habiburokhman, penedekatan keadilan restoratif demi mencegah perpecahan mendalam atas peristiwa pembuangan sesajen.

"Tinggal penyidik memfasilitasi mediasi dengan mereka para pelapor atau yang merasa keberatan dengan aksi pelaku tersebut," beber legislator Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata

Polisi sebelumnya menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka terhadap Hadfana.

“Sudah sebagai tersangka,” kata Gatot di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari jatim.jpnn.com Jumat (14/1).

Hadfana Firdaus diketahui telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dengan membuang sesajen.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja

“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (ast/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler