Habis Begadang, Dhani Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Selasa, 03 Januari 2017 – 21:58 WIB
Ahmad Dhani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Musisi Ahmad Dhani akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar besok, Rabu (4/1).

Sedianya calon wakil bupati Bekasi itu dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Selasa (3/1). Namun, Dhani meminta penjadwalan ulang.

BACA JUGA: Please, Tak Usah Berkonvoi demi Pergantian Tahun

"Jadi tadi seharusnya Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik jam 10.00 WIB, tapi baru datang jam 13.00 WIB, jadi belum diperiksa," ujar salah satu kuasa hukum Dhani, Jamal Yamani, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Jamal menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena kliennya ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Dhani menyanggupi pemeriksaan dilakukan Rabu, 4 Januari 2017, pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Tepuk Tangan Buat Polda Metro Jaya, Penghargaan dong...

"Nanti jam 17.00 WIB ada acara, karena pemeriksaan itu kan tidak cukup satu jam dua jam. Dhani juga tadi baru pulang ke rumah jam 03.30 WIB, belum tidur," katanya.

Jamal mengaku tidak mengetahui Dhani akan diperiksa terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri atau Sri Bintang Pamungkas.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Panen Apresiasi Ungkap Kasus Pulomas

"Yang pasti kaitannya dengan aksi 212," katanya.

Sebelumnya, Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember 2016.

Dalam pemeriksaan itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pertemuan dengan Sri Bintang terjadi saat Dhani dan 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi damai 212.

Dhani juga sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dia dijerat dengan Pasal 207 KUHP. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Ahmad Dhani Mengentaskan Kemiskinan di Bekasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler