Habis Tenggak Miras, Polisi Tembak Warga

Sabtu, 14 April 2012 – 06:51 WIB

MAGETAN - Aksi brutal polisi kembali memakan korban jiwa. Muhammad Fauzi Bahtiar, 33, warga Magetan, Jatim, harus kehilangan nyawa satu-satunya setelah dihajar peluru yang meluncur dari pistol seorang polisi bernama Briptu Andika Surya di Kafe 76, Maospati, Magetan. Briptu Andika adalah anggota Unit Reskrim Polsek Bendo, Magetan.

"Pelaku sudah kami amankan. Dan benar dia adalah anggota kepolisian," terang Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa kemarin (13/4).

Kapolres mengatakan, Andika ditangkap di rumahnya di Desa Kleco, Kecamatan Bendo, berselang dua jam setelah kejadian. "Sudah kami tangkap dan diperiksa provos. Senjatanya revolver colt kaliber 38 dan sudah kami amankan. Tiga saksi sudah kami periksa," terang Kapolres. "Hanya satu peluru yang hilang dalam senapan itu," imbuhnya.

Penembakan bermula saat Andika berangkat dari rumah menuju tempat rekannya bernama Ratno di Maospati pada Kamis (12/4) sekitar pukul 13.00. Di lokasi itu keduanya berpesta miras jenis ABG (arak, bir, dan Green Sands). Sekitar pukul 15.00, bintara polisi itu berpindah lokasi ke warung milik Susi di pinggir Jalan Raya Maospati"Ngawi. Di warung itu arak jowo pun ditenggak. Sekitar pukul 18.00, Andika melaju dengan mobil sedan hijau tua bernopol AE 615 JA ke Kafe 76.

Sebelum tiba di kafe, korban Fauzi sudah berada di tempat itu. Sekitar pukul 17.30, Fauzi sempat membeli rokok di warung milik Nanik yang bersebelahan dengan Kafe 76 tersebut. "Saya tahu sebelumnya korban sempat beli rokok. Waktu itu dia berboncengan dengan seorang temannya mengendarai matik," terang Nanik.

Saat itu korban bersama Wahyu Budi Utomo, 35, warga Jalan Pandan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Kala itu keduanya mengendarai Yamaha Mio hitam bernopol AE 4010 BE. "Setelah korban bersama temannya itu beli rokok, sepertinya mereka berdua ke belakang kafe. Saat itu kafe masih tutup. Tak lama, ada sedan masuk ke belakang," ujar Nanik.

Ketika menuju lokasi tersebut, Andika membawa seorang rekan laki-laki dan dua perempuan. Artinya, ada empat orang di dalam sedan itu, termasuk Andika yang menjadi sopir. Saat pertemuan Andika dengan Fauzi, keduanya terlibat adu mulut. Belum jelas pemicunya, namun ada dua versi yang berembus: asmara dan utang piutang.

Andika yang naik pitam akhirnya mencabut pistol yang dibawanya, lantas menembakkannya satu kali ke kening kiri korban. Sekali tembak, korban langsung ambruk dengan posisi duduk dan kepala tersandar. Tangan kanan masih mengapit rokok, sedangkan handphone yang sebelumnya dipegang tangan kirinya terjatuh.

Saat Fauzi meregang nyawa, ujung senjata revolver colt kaliber 38 itu diarahkan ke Wahyu Budi Utomo. Namun, Wahyu berupaya menangkis dan berhasil merebut senjata tersebut dari tangan Andika, lantas menuju ke Mapolsek Maospati untuk melaporkan kejadian itu.

Tak berselang lama, sejumlah polisi mendatangi lokasi. Namun, sebelumnya pegawai Kafe 76 bernama Luky yang datang ke kafe terkejut mendapati sesosok mayat yang sudah terbujur kaku di belakang kafenya. "Kabarnya, pelaku tidak terima saat dihina Fauzi. Apalagi, saat itu Fauzi menghina pelaku di samping perempuan yang dibawanya," ungkap sumber di Polres Magetan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib memastikan, saat melakukan penembakan, Andika sedang berada dalam pengaruh alkohol. "Setelah menembak, pistolnya direbut rekan korban. Tersangka langsung kabur," terangnya. Dia kabur dengan mobil dan akhirnya ditangkap di Madiun kemarin pagi.

Polisi 32 tahun itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim dan masuk sel tahanan polisi. Senjata revolver yang digunakannya juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk tiga butir peluru yang tertinggal di revolver dan sebutir selongsong peluru. "Kasusnya ditangani ditreskrimum. Untuk saat ini, dia kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," lanjutnya.

Mantan Kapoltabes Banjarmasin itu memastikan, jika ditemukan unsur perencanaan, pihaknya akan menjerat Andika dengan pasal pembunuhan berencana. Hampir pasti, karir Andika sebagai polisi juga akan tamat. Sebab, ancaman hukumannya lebih dari tiga bulan.

Tentang motif penembakan, Hilman belum bersedia mengungkapkan. Yang jelas, Andika mengenal Fauzi dan diduga keduanya memiliki permasalahan pribadi. "Kami masih memeriksa tersangka. Dan untuk motif akan didalami lagi," tambahnya.

Duka tergambar jelas di wajah keluarga korban Muhammad Fauzi Bahtiar. Di rumah duka, Jalan Lawu, Kelurahan/Kecamatan Maospati, raut wajah Suwarni, istri Fauzi, terus memancarkan aura kesedihan. Bahkan, Bahrun, ayah Suwarni, kemarin sempat pingsan di tengah-tengah ratusan pelayat.

Eka, 20, salah seorang kerabat Suwarni, mengaku tidak terima atas adanya insiden tersebut. Polisi, kata dia, seharusnya mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. "Kami minta pelaku dihukum berat," tegas Eka.

Sementara itu, Sujarno, kerabat korban lainnya, mengatakan bahwa pihak Polres Magetan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga. "Pernyataan (minta maaf dari polres, Red) sudah. Dan kami yakin polisi bisa bertindak profesional menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

Menurut Sujarno, sepekan terakhir tak ada permasalahan yang diungkapkan korban kepada keluarga. Baik masalah di kantor maupun di dalam dan luar rumah. "Untuk kedekatan Fauzi dengan pelaku, kami tidak tahu persis. Yang jelas, akhir-akhir ini tidak ada keluhan darinya. Hubungan dengan keluarga juga baik, tidak ada masalah," papar Sujarno.

Korban Fauzi sehari-hari bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di Magetan. Buah perkawinannya dengan Suwarni, Fauzi dikaruniai satu anak bernama Stefany, 7, yang kini duduk di kelas I. (wka/jpnn/byu/c9/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Ganja Untuk Foya-foya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler