Jual Ganja Untuk Foya-foya

Jumat, 13 April 2012 – 09:56 WIB

BENGKULU - Merasa penghasilan sebagai nelayan tidak bisa mencukupi kebutuhan, Me (22), warga Simpang Kandis Kelurahan Sumber Jaya, dan Su (20) warga Kelurahan Padang Serai, nekat menjual ganja. Hasil penjualan ganja digunakan untuk foya-foya bersama teman-teman sesama nelayan.

"Kami baru satu bulan terakhir menjadi pengedar bang. Uangnya ada untuk tambahan kebutuhan keluarga. Tapi juga sering digunakan untuk beli minuman dan dihabiskan bersama teman-teman lainnya," terang Su.

Diakui keduanya, awal mula terjerumus dalam dunia narkoba ketika mendapat pemberian paket besar ganja senilai Rp 400 ribu, dari kenalan yang diketahui sebagai bandar. Paket besar tersebut kemudian dipecah menjadi beberapa paketan kecil, agar siap dipasarkan. Paketan kecil siap edar dijual seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Namun, bisnis baru kedua nelayan ini akhirnya terbongkar berkat kepiawaian anggota Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu. Bermodal informasi warga, polisi berhasil meringkus Me sekitar pukul 15.30 WIB di samping Hotel Bidadari, dekat gang ke arah Kuala Alam, Selasa (10/4) lalu.

Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapat identitas Su yang dibekuk sekitar pukul 17.30 WIB saat minum tuak di dek kapal, di Pelabuhan Pulau Baai. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 4 paket kecil ganja kering.

"Saya tidak tahu kalau memiliki, menyimpan, menggunakan atau mengedarkan ganja dapat dikenai pidana. Tapi saya masih ingat dengan barang bukti yang sempat saya lemparkan sesaat sebelum polisi menangkap saya," ungkap Su yang mengaku sebagai pemakai sekaligus pengedar ganja. 

Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. M. Budi Tono didampingi Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Panit Sat II, AKP. Frengki Leo, Amd menegaskan, akan tetap melakukan pengembangan dan tetap melakukan proses lanjutan terhadap pelaku.

"Pelaku mengaku telah menyesali perbuatannya. Untuk sementara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pengembangan, guna menelusuri indikasi keterkaitan jaringan pengedar narkoba lainnya," pungkas Panit Sat II.(mrx)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler